IMPLIKASI TEKNOLOGI INFORMASI TERHADAP PROFESI AUDITOR DALAM MENGHADAPI REMOTE AUDIT
DOI:
https://doi.org/10.29062/mahardika.v20i1.330Abstract
Penelitian ini dilaksanakan dalam rangka untuk menguji audit dalam masa pandemi Covid-19 yang tidak memungkinkan auditor untuk dapat berinteraksi secara penuh dengan klien seperti audit pada umumnya. Penggunaan teknologi informasi yang digunakan oleh auditor menjadi dasar dalam penelitian ini. Tujuan jangka panjang sebagai implikasi praktek dalam penelitian ini adalah memberikan masukan kepada profesi auditor mengenai pemanfaatan teknologi informasi berupa seberapa luas penggunaannya serta seberapa penting teknologi tersebut digunakan dalam menghadapi remote audit. Target khusus dari penelitian ini adalah untuk menguji kesiapan auditor dalam menjalankan remote audit melalui penggunaan teknologi informasi. Penelitian ini memberikan implikasi sosial bahwa auditor harus dapat mengerti pentingnya teknologi informasi dalam pelaksanaan remote audit. Metode penelitian yang digunakan adalah dengan menggunakan survey melalui penyebaran kuesioner kepada auditor di kantor akuntan publik di seluruh Indonesia. Kuesioner menggunakan pertanyaan Janvrin, Bierstaker dan Lowe (2008) yang dikembangkan oleh Tarek, Mohamed, Hussain, dan Basuony (2017). Teknik ini sesuai untuk pengukuran sikap atas suatu kasus yang harus diselesaikan (Tarek, et al, 2017). Orisinalitas penelitian ini adalah bahwa penelitian ini dilakukan pada masa pandemi Covid-19 yang memaksa auditor untuk menghadapi audit dengan berbagai keterbatasan yang ada. Hasil dari penelitian adalah bahwa penggunaan teknologi informasi secara luas dimanfaatkan untuk pelaksanaan audit. Hasil lainnya adalah bahwa tingkat penggunaan teknologi informasi bagi auditor di KAP adalah sangat penting.